Beri Efek Jera, Satlantas Polres Bartim Laksanakan Penertiban Pengendara Pelanggar Aturan Lalu Lintas
Barito Timur – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus menggencarkan penertiban lalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan menciptakan budaya tertib di jalan raya. personel Satlantas melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Bartim. Selasa, 6/5/2025
Kegiatan ini difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, tidak membawa atau melengkapi dokumen kendaraan, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kasatlantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata penindakan, melainkan juga pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar menyadari pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk peringatan dan edukasi. Namun bagi pelanggar yang berulang atau membahayakan pengguna jalan lain, kami lakukan penindakan tegas untuk memberikan efek jera,” tegas IPTU Asri.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa pelanggar diberikan teguran tertulis dan diarahkan untuk segera memperbaiki kelengkapan berkendara mereka. Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi, dan menghindari modifikasi yang melanggar aturan.
Kegiatan penertiban berjalan lancar, aman, dan disambut baik oleh masyarakat yang mengapresiasi langkah tegas namun humanis dari jajaran kepolisian.(Joe)