Polresta Palangka Raya

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Bantu Mediasi Masalah KDRT di Kantor Kelurahan Petuk Katimpun

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Bripka M. Abdullah Edris jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya untuk membantu upaya mediasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada wilayah binaannya.

Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang turut dihadiri oleh Lurah beserta perangkat, Ketua RT dan kedua pihak yang mengalami permasalahan, Selasa (6/5/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menjelaskan, kehadiran Bripka M. Abdullah Edris bertujuan untuk membantu pihak kelurahan setempat guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Hadir sebagai konsultan pemecahan masalah, Bripka M. Abdullah Edris pun membantu memberikan solusi yang adil dan terbaik bagi kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, demi mencegah semakin bertambah besarnya masalah di kemudian hari,” jelasnya.

“Hingga akhirnya kedua pihak pun sepakat untuk berdamai dan tidak akan melanjutkannya ke ranah hukum, yang mana kesepakatan itu dimuat dalam berita acara mediasi yang diterbitkan oleh pihak Kelurahan dan disepakati oleh kedua pihak,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *