Polsek Sabangau Lakukan Quick Respon Tangani Dugaan Kasus KDRT di Wilayah Sabaru
Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat.
Kali ini, tim Piket Regu II melakukan penanganan awal atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jl. RTA Milono Km 7, tepatnya di sebuah bengkel sepeda motor, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel piket Aiptu Edi Saputra bersama dua anggota, yakni Brigadir I Ketut Yatendra dan Brigadir Arlan Dwi Anggoro.
Setibanya di lokasi, tim segera mengamankan situasi dan mengidentifikasi kedua belah pihak yang terlibat dalam dugaan peristiwa KDRT tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di lokasi kejadian merupakan upaya cepat dan tepat untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah meluasnya konflik,” terang Kapolsek.
Upaya penanganan awal ini diharapkan menjadi bagian dari solusi untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (dk_reborn)