Uncategorized

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Edukasi kepada Penjual Kendaraan Bekas agar Tidak Tersangkut Aksi Tindak Pidana Curanmor

Barito Timur –
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dan sambang ke sejumlah lokasi usaha jual beli kendaraan bermotor bekas di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Selasa, 6/5/2025

Salah satu titik yang menjadi sasaran patroli adalah sebuah showroom jual beli sepeda motor second yang berlokasi di Jalan A. Yani Komplek Tauluh, Desa Matabu. Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan dialogis dengan pemilik dan karyawan showroom untuk memberikan edukasi serta himbauan kamtibmas terkait maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Petugas menyampaikan agar setiap transaksi jual beli kendaraan, khususnya sepeda motor bekas, dilakukan dengan teliti dan memeriksa legalitas dokumen secara menyeluruh guna menghindari keterlibatan dalam peredaran barang hasil kejahatan. Penjual juga dihimbau agar berhati-hati menerima kendaraan dari pihak yang tidak jelas identitasnya dan tidak memiliki dokumen resmi.

“Penjual harus waspada, jangan sampai secara tidak sadar menjual sepeda motor hasil curian. Jika terbukti, maka bisa terseret dalam kasus pidana sebagai penadah,” ujar salah satu petugas patroli.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 dan 0811524110 yang dapat dihubungi masyarakat apabila menemukan kejanggalan atau tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Patroli juga menyambangi beberapa lokasi usaha lainnya seperti toko cat dan toko sembako di wilayah Kelurahan Tamiang Layang. Di setiap lokasi, petugas selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Kasatsamapta Polres Barito Timur AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli dialogis ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya di sektor-sektor yang rawan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan dan Situasi selama pelaksanaan patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *