Polres Kotim Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu
Sampit – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, yang dilaksanakan pada Rabu pagi, 7 Mei 2025, di lobi Mapolres Kotim.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba, AKP Suherman, S.H., serta Kasi Humas, AKP Edy Wiyoko, S.E.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari dua laporan polisi berjumlah total 502,52 gram sabu, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp753.780.000 (tujuh ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).
Kapolres Kotim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kotim.
“Kami sangat berterima kasih atas laporan masyarakat yang telah membantu kami mengungkap transaksi narkoba. Ini adalah bentuk sinergi positif antara masyarakat dan kepolisian,” ujar AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Ia menegaskan, Polres Kotim berkomitmen untuk terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika, baik terhadap pengedar maupun pengguna sabu.
“Ini merupakan langkah nyata kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Kapolres. (hms)