Polresta Palangka Raya

Cek Fakta Donasi Pembelian Kain Kafan dan Tahlilan, Polsek Pahandut Tegaskan Itu Kabar Hoax dan Diduga Penipuan

Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap bergerak untuk menindaklanjuti adanya kabar hoax dan dugaan penipuan berkedok penggalangan dana atau open donasi yang mengatasnamakan wilayah hukumnya, Sabtu (10/5/2025) pagi.

Pengecekan pun dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Edi Prayitno dengan menelusuri data warga yang berdomisili di kawasan Jalan Ramin II RT. 4/ RW. VI, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana isi dari kabar tersebut.

“Dari hasil Pengecekan akan saya lakukan bersama Kasi Kesos Kelurahan Panarung, informasi open donasi yang menyebar di media sosial dengan mengatasnamakan warga bernama Hamzah di Jalan Ramin II RT. 4 / RW. 6 merupakan kabar hoax atau tidak benar,” ungkap Aiptu Edi Prayitno.

Aiptu Edi Prayitno menjelaskan, isi dari kabar hoax tersebut yakni mengadakan open donasi untuk memberikan dukungan dana untuk membeli kain kafan dan mengadakan tahlilan bagi seorang kaum duafa bernama Hamzah yang dikabarkan meninggal dunia.

“Open donasi tersebut juga mencantumkan nama penanggung jawab yakni Adriana beserta dengan nomor handphone dan nomor rekening, yang mana setelah saya telusuri diketahui bahwa nomor telepon itu sudah tidak aktif dan juga tidak dapat dihubungi,” jelasnya.

“Sehingga kami pun menduga bahwa kabar hoax itu sengaja disebarkan oleh pelaku untuk melakukan penipuan berkedok penggalangan dana melalui media sosial. Semoga fakta yang kami ungkap ini dapat mencegah adanya warga yang tertipu dengan kabar hoax tersebut,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *