Kecanduan Sabu, Perempuan Muda Diamankan Polisi di Pulang Pisau
Pulang Pisau – Seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulang Pisau saat patroli di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (8/5/2025).
Penangkapan tersebut bermula sekitar pukul 17.00 WIB, saat petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Runjan, Desa Bahu Palawa RT 01, Kecamatan Kahayan Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang diketahui bernama Desri Wati alias Mama Cindy, anak dari Kadok Nika (alm), yang saat itu berada di dalam rumah. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat, yakni Sdr. Sapta, anak dari Ukun Dadu (alm).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:
• 7 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu
• 3 bungkus plastik klip kosong
• Uang tunai sebesar Rp1.500.000,-
• 1 tempat bekas handbody bertuliskan HS Bibit Booster Platinum warna hitam
• 1 unit handphone VIVO Y1s warna biru
• 1 unit handphone Infinix Smart 8 warna hijau
Saat diinterogasi, Desri Wati alias Mama Cindy mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Resnarkoba AKP Waryoto mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya ini,” ujarnya.