Cegah Premanisme dan Judi Online, Polsek Patangkep Tutui Sampaikan Himbauan Saat Giat KRYD Malam
Bartim, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Patangkep Tutui, Polres Bartim – Polda Kalteng, melaksanakan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik keramaian, termasuk warung kopi dan lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di Desa Ramania, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.
Dipimpin langsung oleh personel piket, patroli tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat terkait bahaya premanisme dan judi online (judol).
Kapolsek Patangkep Tutui, IPTU Eko Basuki Trimortiono, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi premanisme dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi dan harus dicegah sejak dini.
> “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, dan Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman,” jelas IPTU Eko.
Selain itu, personel juga mengedukasi warga mengenai dampak negatif judi online yang kini semakin marak dan menyasar semua kalangan, termasuk generasi muda.
> “Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, bahkan bisa memicu tindak kriminal lainnya. Kami imbau warga untuk menjauhi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun digital,” tambahnya.
Dalam giat ini, kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat disambut baik oleh warga yang mengaku merasa lebih aman. Patroli juga menyisir area sekolah, pemukiman, dan fasilitas umum untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.
Dengan kegiatan KRYD yang rutin dilaksanakan, Polsek Patangkep Tutui terus memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan membangun kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukumnya.(Joe)