Tim Patroli Presisi Sat Samapta Sambangi Apotik Bersama, Himbau Pengawasan Peredaran Obat Tanpa Resep Dokter
Tamiang Layang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng terus, melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah fasilitas kesehatan, salah satunya Apotik Bersama Tamiang di Jl. A. Yani, Komplek Mungkur Kandangan, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kamis (22/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menyampaikan himbauan kamtibmas kepada petugas apotek agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat keras tanpa resep dokter. Hal ini seiring dengan meningkatnya potensi penyalahgunaan obat-obatan tertentu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami imbau agar pihak apotek memperketat pengawasan terhadap penjualan obat-obatan yang termasuk dalam golongan obat keras atau psikotropika, dan hanya melayani pembelian dengan resep resmi dari dokter,” ujar petugas patroli di lokasi.
Selain itu, Tim Patroli juga mengingatkan pentingnya mencatat identitas pembeli jika diperlukan, serta segera melaporkan jika terdapat aktivitas mencurigakan ke Call Center Kepolisian 110 atau 0811-524-110.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mendukung pengawasan bersama terhadap peredaran obat yang berisiko disalahgunakan.
“Dengan pendekatan humanis dan dialogis, kami bangun kerja sama dengan pengelola fasilitas kesehatan sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan wilayah yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari pihak apotek, yang menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian untuk mendukung keamanan di bidang kesehatan.(Joe)