Tim Patroli Presisi Sat Samapta Sarankan Agen BRILink Gunakan Alat Pemindai Uang Palsu untuk Cegah Tindak Kejahatan
Tamiang Layang – Dalam upaya meningkatkan keamanan transaksi keuangan masyarakat serta mencegah peredaran uang palsu, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, memberikan himbauan khusus kepada pemilik dan pengelola Agen BRILink saat melaksanakan patroli rutin, Kamis (22/5/2025).
Sasaran patroli kali ini mencakup Agen BRILink AL-Mira di Jl. A. Yani Desa Matabu, yang kerap dikunjungi warga untuk melakukan transaksi keuangan sehari-hari. Dalam kunjungan tersebut, personil patroli menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus menyarankan penggunaan alat pemindai uang palsu guna mengantisipasi risiko kejahatan.
“Kami menyarankan agar agen BRILink melengkapi diri dengan alat pendeteksi uang palsu. Langkah ini penting untuk melindungi usaha dan masyarakat dari kerugian akibat beredarnya uang palsu,” ujar salah satu personel patroli.
Selain itu, tim juga memberikan himbauan kepada pengelola agar selalu waspada terhadap modus penipuan, intimidasi, maupun aksi premanisme yang bisa terjadi kapan saja, terutama saat jam-jam sibuk transaksi.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa kehadiran patroli dialogis ini adalah bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pelaku usaha dan masyarakat umum.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas serta tidak segan melaporkan hal mencurigakan ke layanan darurat 110 atau ke petugas terdekat,” pungkasnya.
Patroli berjalan lancar, dan imbauan dari pihak kepolisian mendapat apresiasi positif dari pelaku usaha di lapangan.(Joe)