Menu

Otomatis
Breaking News

News

Selama Ops Patuh Candi 2025, Polres Purbalingga Catat 3.369 Pelanggaran Lalu Lintas

badge-check

Selama Ops Patuh Candi 2025, Polres Purbalingga Catat 3.369 Pelanggaran Lalu Lintas Perbesar

Purbalingga, nuansarealitanews.com. Polda Jateng | Operasi Patuh Candi 2025 telah selesai dilaksanakan oleh jajaran Polres Purbalingga. Dalam 14 hari pelaksanaan operasi, tercatat 3.369 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi, Selasa (29/7/2025).

“Dalam 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 tercatat ada 3.369 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.

Menurutnya dari data yang diperoleh posko operasi, sebanyak 1.075 pelanggaran dikenakan sanksi tilang, 755 pelanggaran terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 1.539 pelanggaran dikenakan teguran.

“Jumlah pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 terjadi lima kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga. Korban kecelakaan berjumlah lima orang dengan kondisi luka ringan.

“Sedangkan jumlah kerugian material dari kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi mencapai Rp. 1,5 juta,” ungkapnya.

Dalam kegiatan operasi lanjutnya, sejumlah kegiatan positif, edukatif dan sosialisasi humanis dilaksanakan. Kegiatan tersebut diantaranya sosialisasi secara terpadu dengan dinas dan instansi terkait, sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi, ramp chek dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi awak angkutan.

Kemudian kegiatan polantas menyapa ngopi bareng komunitas otomotif termasuk sopir dan ojol, bagi minyak goreng gratis kepada pengendara tertib, memberikan bantuan sosial bagi korban kecelakaan, jumat berkah dan Safari Jumat, serta edukasi menghadirkan wayang lalu lintas dan badut.

“Sosialisasi dan edukasi juga dilaksanakan melalui berbagai media baik media sosial resmi kepolisian, media online, cetak dan televisi untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara luas,” jelasnya.

Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas walaupun kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 telah selesai dilaksanakan. Masyarakat diimbau selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan yang diawali dari pelanggaran.

“Tetap patuhi aturan lalu lintas yang berlaku saat berkendara, sehingga bisa mencegah potensi kecelakaan yang bermula dari pelanggaran,” pungkasnya.

(Sas NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

8 Agu 2026 - 14:50 WIB

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Kesenjangan yang Makin Dalam: Saat Kekayaan Hanya Mengalir ke Segelintir Orang

8 Agu 2026 - 14:49 WIB

Kesenjangan yang Makin Dalam: Saat Kekayaan Hanya Mengalir ke Segelintir Orang

Hilangnya Semangat Gotong Royong dan Pentingnya Membangun Kecerdasan Bangsa

8 Agu 2026 - 11:20 WIB

Hilangnya Semangat Gotong Royong dan Pentingnya Membangun Kecerdasan Bangsa

Tanggap Cepat Potensi Karhutla, Tim Gabungan Parenggean Padamkan Titik Hotspot di Desa Menjalin

8 Agu 2026 - 11:11 WIB

Tanggap Cepat Potensi Karhutla, Tim Gabungan Parenggean Padamkan Titik Hotspot di Desa Menjalin

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

8 Agu 2026 - 06:46 WIB

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR
Trending di DPRD Murung Raya