Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Purei Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyosialisasikan layanan Call Center Polri sebagai sarana komunikasi cepat dan responsif bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menyampaikan bahwa layanan Call Center merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan segala bentuk gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui layanan Call Center, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Ini merupakan bentuk pelayanan prima yang kami hadirkan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk segera menghubungi Call Center Polri apabila membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar AKBP Singgih Febiyanto dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Kapolsek Gunung Purei. Minggu(10/08/2025) pagi Skj 10.15 WIB.
Ipda Suryadinatal, S.H., menambahkan bahwa selain sebagai sarana pelaporan kejadian darurat, layanan Call Center juga menjadi media komunikasi masyarakat dengan pihak kepolisian dalam berbagai program sosialisasi, seperti pencegahan hoaks, antisipasi karhutla, serta pengawasan terhadap pungutan liar.
“Layanan Call Center juga berperan penting dalam mendukung program-program kepolisian, termasuk sosialisasi bahaya hoaks, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kampanye Saber Pungli. Melalui komunikasi dua arah ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing,” jelas Ipda Suryadinatal.
Dengan adanya layanan Call Center, Polsek Gunung Purei berharap dapat mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan wilayah hukum yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga. (Apr)










