Patangkep Tutui, 10 Agustus 2025 — Guna mendukung program pemerintah dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya.


Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Agustus 2025, bertempat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dan diikuti oleh masyarakat setempat dari berbagai kalangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan sosialisasi secara lisan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar, khususnya dalam pelayanan publik. Disampaikan pula bahwa pungli merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana, serta merugikan masyarakat luas.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli di lingkungan sekitar, baik dalam sektor pemerintahan, pendidikan, maupun pelayanan umum lainnya. Partisipasi aktif dari masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan juga foto bersama dengan warga sambil membentangkan spanduk bertuliskan “STOP PUNGLI”, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan pungutan liar.
Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif, dengan respon positif dari masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap upaya Polri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, Polsek Patangkep Tutui berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya peran serta dalam mencegah pungli serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan.
“STOP PUNGLI – Bersama Kita Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel.” (Joe)









