Barito Timur — Rabu , 05 November 2025 Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayahnya, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan peneguran dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas di kawasan Jl. A. Yani, depan Pasar Temanggoeng Djajakarti, Rabu (5/11/2025).


Kegiatan ini diawali dengan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan, terutama di area pasar yang ramai aktivitas masyarakat pada pagi hari. Personel Satlantas dengan sigap mengatur arus kendaraan agar tetap lancar dan aman, sekaligus melakukan penindakan simpatik terhadap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan.
Sejumlah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta yang masih menggunakan knalpot brong diberhentikan untuk diberikan teguran tertulis. Namun, tindakan tersebut bukan sekadar menegakkan aturan—melainkan juga menjadi sarana edukasi langsung tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan pemahaman kepada para pelanggar agar menyadari bahwa keselamatan bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan utama dalam setiap perjalanan. Diharapkan, langkah preventif ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.
Kegiatan edukatif ini juga sejalan dengan semangat Polri Presisi, di mana polisi hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga mengedukasi dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan pendekatan tegas namun humanis, Satlantas Polres Barito Timur berkomitmen menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkesadaran tinggi, demi keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Barito Timur.(Joe)










