Pematang Karau – Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri, Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Penyampaian Banner Barcode Pengaduan dan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri pada Senin, 01 Desember 2025.

Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Pematang Karau dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Pematang Karau bersama personel Polsek Pematang Karau. Pelaksanaan diawali dengan pemasangan banner barcode sistem pengaduan cepat WBS Polri di ruang pelayanan SPKT kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP).
Melalui sosialisasi ini, PNPP diberikan penjelasan mengenai mekanisme, manfaat, dan tata cara penggunaan aplikasi WBS Polri melalui scan barcode, sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri secara aman, mudah, rahasia, dan akuntabel.
Program ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman PNPP terkait fungsi WBS sebagai kanal pelaporan resmi, Menumbuhkan budaya integritas dan kepatuhan anggota Polri, Mengoptimalkan deteksi dini terhadap pelanggaran, dan Mendorong peran aktif PNPP dalam fungsi pengawasan internal, Meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dengan adanya banner barcode yang telah terpasang, PNPP Polsek Pematang Karau kini dapat memanfaatkan layanan pelaporan digital tersebut secara langsung hanya dengan melakukan pemindaian melalui perangkat telepon seluler.
Selama kegiatan berlangsung, suasana aman, tertib, dan kondusif. Pelaksanaan sosialisasi ini menunjukkan komitmen Polsek Pematang Karau dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan internal menuju Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.(Joe)




















