Barito Timur – Guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran pengguna jalan, personel Satsamapta Polres Barito Timur Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi pada hari Senin, 01 Desember 2025.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Pagi di Pasar Temanggoeng Djaja Karti, kemudian dilanjutkan dengan pengaturan lalu lintas pada titik Jl. A. Yani penggal jalan depan Kantor Pos, yang dikenal sebagai kawasan rawan kemacetan dan kecelakaan terutama pada jam padat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, target dan sasaran kegiatan difokuskan kepada pengendara roda dua dan roda empat serta pejalan kaki yang menyeberang jalan. Personel Satsamapta membantu menyeberangkan masyarakat guna memastikan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan teguran simpatik, himbauan, dan edukasi kepada pengendara yang belum tertib berlalu lintas agar meningkatkan disiplin dan kesadaran dalam berkendara.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, kegiatan berjalan sesuai SOP Perkap No. 01 Tahun 2011, dengan arus lalu lintas yang terpantau lancar, tertib, serta minim pelanggaran. Situasi secara keseluruhan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi ini merupakan wujud kehadiran polisi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan keselamatan pengguna jalan di titik rawan kecelakaan maupun kemacetan dan Demikian laporan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi oleh Satsamapta Polres Barito Timur. Selanjutnya mohon petunjuk dan arahan.( Joe)




















