Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

badge-check

KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak. Melaksanakan himbauan terkait Ilegal Loging di Wilayah Hukum Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Kapolsek Pulau Petak  Iptu Witdiardi, S.E.,mengatakan untuk kegiatan hari ini dilaksanakan himbauan kepada Masyarakat Dalam Rangka pencegahan terjadinya pembalakan liar beserta penyampaian pasal, sanksi kurungan dan denda yang menjerat pelaku ilegal loging dan dengan menggunakan spanduk stop stop ilegal loging.

“ Tujuan himbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukan pembalakan secara liar diwilayah hukum Polsek Pulau Petak,” jelasnya, Jumat (05/12/2025).

 

“ Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada Masyarakat Mengingat Kondisi geografis Kecamatan Pulau Petak yang sebagian besar masih kondisi hutan dan perkebunan, sehingga apabila ada pembalakan liar ekosistem alam akan terganggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Stop Karhutla, Polsek Kapuas Barat Berikan Sosialisasi dan menyampaikan bahaya kebakaran hutan dan lahan Kepada Warga Masyarakat

21 Januari 2026 - 03:39 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilkum Polsek Kapuas barat, Personil Polsek Kapuas Barat Patroli Obyek Vital

21 Januari 2026 - 03:37 WIB

Siap Siaga Mako Polsek Kapuas Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Maupun Malam Hari

21 Januari 2026 - 03:35 WIB

Pelaksanaan Apel Pagi Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas

21 Januari 2026 - 03:33 WIB

Polsek Kapuas Barat Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Pekarangan

21 Januari 2026 - 03:18 WIB

Trending di Polres Kapuas