Tamiang Layang – Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi layanan 110 kepada pembeli Angkringan Lestari di Tamiang Layang, Minggu (1/2/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP SUKAJIM, S.H., M.M., dengan melibatkan 3 personil, yaitu BRIPDA YUHENDI KURNIAWAN, BRIPDA YUDA ALDY, dan BRIPDA ARDELIUS NOVALDO.

Selama sosialisasi, petugas memberikan himbauan kepada pembeli Angkringan Lestari tentang pentingnya menggunakan layanan 110 jika terjadi darurat atau kejahatan. Mereka juga memberikan penjelasan tentang cara menggunakan layanan 110 dan manfaatnya.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan 110 dalam situasi darurat,” kata AKP SUKAJIM, S.H., M.M.
Pembeli Angkringan Lestari, Ibu Siti, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berjanji untuk menggunakan layanan 110 jika terjadi darurat. Sosialisasi ini berjalan lancar dan kondusif, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Tamiang Layang(pm)












