Barito Timur – Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat, pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, yakni Bripda Rustendi dan Bripda Wahyu Ramadhan, dengan sasaran masyarakat Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Benua Lima. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi terjadinya Karhutla, khususnya akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Benua Lima Polres Bartim Polda Kalteng IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.
“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyosialisasikan sanksi pidana bagi pelaku Karhutla sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima juga membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” bersama masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Benua Lima berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami dampak dan konsekuensi hukum Karhutla serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(Joe)












