Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

*Cegah Karhutla, Polsek Patangkep Tutui Intensifkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Desa Kambitin*

badge-check


					*Cegah Karhutla, Polsek Patangkep Tutui Intensifkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Desa Kambitin* Perbesar

 

Barito Timur – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Patangkep Tutui, yaitu Bripda Dendi O dan Bripda Made Suthe, dengan sasaran masyarakat Desa Kambitin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Patangkep Tutui Polres Bartim Polda Kalteng IPDA Bambang Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.

“Kami memberikan imbauan dan penegasan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan serta melaksanakan foto bersama masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan Karhutla.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kambitin memahami dampak buruk yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Patangkep Tutui berharap peran aktif masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sapa Warga di Pusat Keramaian, Polsek Tewah Perkuat Silaturahmi Lewat Patroli Dialogis

9 Februari 2026 - 00:20 WIB

Sapu Bersih Premanisme, Polsek Kurun Gencarkan Patroli KRYD di Lokasi Keramaian

9 Februari 2026 - 00:19 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Personel Polres Gunung Mas Sambangi Warga di Pusat Keramaian Malam Hari

9 Februari 2026 - 00:18 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sepang Intensifkan Patroli KRYD di Lokasi Strategis

9 Februari 2026 - 00:18 WIB

Polsek Kahulut Siaga Malam, Pastikan Area Perbankan Tumbang Miri Aman dari Aksi Kriminal

9 Februari 2026 - 00:14 WIB

Trending di Uncategorized