Barito Timur – Personel Polsek Awang Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada masyarakat, pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Awang, yakni Brigpol Shobarry dan Bripda Ebrani Yorangga Rius, dengan sasaran masyarakat Desa Hayaping. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Plh Kapolsek Awang Polres Bartim IPTU Budiyana menjelaskan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan kepolisian di Polres Barito Timur dan Polsek jajaran dilaksanakan secara profesional, transparan, serta tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” terang IPTU Budiyana.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan secara lisan mengenai tujuan dan makna pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Awang berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam menerima pelayanan kepolisian, serta mendukung terwujudnya Polres Barito Timur sebagai wilayah yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan prima.(Joe)












