Barito Timur – Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2026 pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di halaman Mapolres Bartim. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bartim KOMPOL Alexander Ferdianta Sitepu, S.H. selaku Inspektur Upacara.

Dalam apel tersebut, Wakapolres Bartim membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. yang menekankan pentingnya kesiapan personel dan sinergi lintas sektor dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026.
Operasi Keselamatan Telabang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan total 488 personel, terdiri dari 108 personel Polda Kalimantan Tengah dan 380 personel Polres/Polresta jajaran Polda Kalteng. Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna menumbuhkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
Dalam amanatnya, Kapolda Kalteng juga menyampaikan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng, yang mencatat selama Januari 2026 terjadi 79 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan sebanyak 86 orang, luka berat 16 orang, dan meninggal dunia 19 orang. Data tersebut menunjukkan adanya kenaikan jumlah kecelakaan dibandingkan periode yang sama pada Januari 2025, sehingga disimpulkan bahwa tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri, Kapolda Kalteng menegaskan perlunya langkah cipta kondisi untuk menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu, seluruh jajaran diinstruksikan untuk melakukan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. Selain itu, personel juga diminta mengintensifkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan melalui sosialisasi, pemasangan spanduk dan baliho, penyebaran leaflet, serta pemanfaatan media cetak, elektronik, dan media sosial.
Penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Telabang 2026 dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan sistem elektronik, baik statis maupun mobile, disertai teguran yang bersifat edukatif. Kapolda Kalteng juga menekankan agar seluruh rangkaian operasi dilaksanakan secara profesional, tidak kontraproduktif, serta tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat yang dapat merusak citra Polri.
Apel Gelar Pasukan ini menjadi bentuk kesiapan Polres Bartim bersama instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026, dengan harapan terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.(Joe)












