Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) di PT. Bank Kalteng (BPD) Cabang Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur tentang perintah pengamanan di PT. Bank Pembangunan Kalteng Cabang Tamiang Layang, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak pidana yang dapat menyasar lingkungan perkantoran perbankan.
Pengamanan dilaksanakan oleh Brigpol Kusno, personel Satuan Samapta Polres Bartim, dengan dukungan sarana dan prasarana berupa satu unit rompi atau body vest, borgol, dan baton stick. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penjagaan terhadap karyawan bank serta para nasabah yang datang untuk melakukan aktivitas perbankan.
Selain penjagaan, personel Sat Samapta juga melaksanakan observasi dan monitoring terhadap setiap aktivitas di lingkungan PT. Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi tindak pidana.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Pamobvit merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada obyek vital yang memiliki tingkat kerawanan tertentu.
> “Pengamanan obyek vital kami laksanakan secara berkelanjutan melalui penjagaan dan observasi lingkungan perkantoran bank. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memastikan kegiatan pelayanan dan transaksi perbankan berjalan aman dan lancar,” ujar AKP Sukajim.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, situasi di PT. Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.(Joe)












