Dusun Tengah – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Regu III Polsek Dusun Tengah, yakni Brigpol Tri Hadi dan Bripda Alfin Arya Setia P.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan sambang kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan akibat kabut asap yang ditimbulkan.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan karhutla, personel Polsek Dusun Tengah bersama warga melakukan foto bersama dengan membentangkan spanduk bertuliskan “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antara personel Polsek Dusun Tengah dengan masyarakat setempat.
Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencegahan karhutla menjadi salah satu prioritas di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain merugikan diri sendiri dan orang lain, juga ada konsekuensi hukum yang tegas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek, Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.(joe)












