POLSEK KAPUAS TIMUR – Untuk menciptakan dan memastikan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Desa Anjir Serapat Baru.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Debiantho.S.H.,M.H.,bersama Kanit SPKT Polsek Kapuas Timur Aiptu Iwan Isnadi melaksanakan sambang desa untuk melakukan koordinasi dan tukar informasi Kamtibmas dengan Kepala Desa Anjir Serapat Baru di Kantor Desa Anjir Serapat Baru Senin 8 Juni 2026 Skj. 10.00 wib di Balai Desa Anjir Serapat Baru.
Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan tukar informasi yang merupakan salah satu cara Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, di mana dengan koordinasi dan tukar informasi kehadiran polisi benar benar bisa dirasakan di tengah tengah masyarakat.
Pelaksanaan Koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Polsek Kapuas Timur kepada para tokoh masyarakat. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri, dan Pemerintah Desa.
Dalam koordinasi dan tukar informasi tersebut Kapolsek Kapuas Timur untuk menjalin dan komunikasi Kamtibmas dalam mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas sekecil apapaun.
Dalam kesempatan tersebut Iptu Debiantho.S.H.,M.H., menyampaikan himbauan/pesan kamtibmas dalam mendukung Petugas Polsek Kapuas Timur dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan Kondusif.
Kepala Desa Anjir Serapat Baru, mengungkapkan koordinasi ini sebagai upaya mengumpulkan berbagai informasi sebagai alat deteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya.
“Salah satu tujuan koordinasi ini adalah terbentuknya suatu stabilitas sosial, tertib sosial, membina dan memperluas kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Kapolsek Kapuas Timur menyampaikan bahwa kamtibmas menjadi tanggung jawab semua. Pihak aparat keamanan sebagai motor penggerak menumbuhkan soliditas warga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
”Bagi Kepala Desa, Ketua RT maupun RW jangan ragu berkoordinasi dalam membina warganya untuk menjaga kamtibmas,” ujar Kapolsek Kapuas Timur.
“Diharapkan dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui “3 PILAR”. Harus menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa,” pungkas Kapolsek Kapuas Timur. (Humas Polsek Kapuas Timur). ( Humas Polsek Kapuas Timur )












