KAPUAS BARAT – Memasuki musim kemarau, upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Pada Selasa (9/6/2026), personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan imbauan Karhutla di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Dalam aksi tersebut, personel Polsek Kapuas Barat mengusung pendekatan yang humanis dan edukatif melalui gerakan “Kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar” serta mengajak warga untuk kembali menggalakkan tradisi “Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong”. Petugas menyambangi warga, membagikan maklumat, serta berdialog langsung mengenai bahaya dan dampak buruk Karhutla bagi kesehatan dan lingkungan.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kesadaran kolektif dari masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana kabut asap.
“Kami dari Polsek Kapuas Barat berkomitmen penuh untuk mengantisipasi Karhutla sejak dini. Melalui kampanye ini, kami mengedukasi masyarakat bahwa membuka lahan pertanian tidak harus dengan cara membakar. Alternatif terbaik dan paling aman adalah dengan mengidupkan kembali budaya gotong royong antarwarga,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Kapolsek juga mengingatkan adanya sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan secara liar.
“Membakar lahan secara sembarangan selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Oleh karena itu, mari kita jaga desa kita, lindungi lingkungan kita, dan budayakan gotong royong demi masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan kondusif. Warga Desa Saka Mangkahai menyambut baik imbauan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program zero asap di wilayah Hukum Polsek Kapuas Barat.(Msn)












