Nuansarealitanews.com, Kotim (Kalteng) – Camat Parenggean bersama jajaran unsur pimpinan kecamatan (Muspika) menggelar sosialisasi terkait penghentian sementara aktivitas pertambangan emas bagi warga Dusun Tandang dan Dusun Kota Baru di Desa Barunang Miri, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (7/6/2026).

Pendekatan persuasif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan regulasi. Penghentian aktivitas penambangan ini dibarengi dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk membantu warga dalam memproses izin resmi yang sah secara hukum.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Camat Parenggean, Muhammad Jais, S.Pd., didampingi oleh beberapa pejabat kunci setempat, di antaranya:
IPTU Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K., M.PP. (Kapolsek Parenggean), Serka Herman (Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean), Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Parenggean, Subli (Kepala Desa Barunang Miri)
Dalam arahannya kepada warga di kedua dusun tersebut, Muhammad Jais menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini bukan bertujuan untuk memutus mata pencaharian masyarakat. Sebaliknya, langkah ini diambil untuk mengarahkan agar aktivitas penambangan dapat beroperasi di dalam koridor hukum yang berlaku.
“Penghentian sementara aktivitas penambangan emas ini diberlakukan karena proses pengajuan izin resmi saat ini sedang berjalan,” ujar Muhammad Jais.
Pemerintah kecamatan berharap, dengan adanya legalitas yang jelas ke depannya, masyarakat dapat melakukan aktivitas penambangan dengan rasa aman dan tenang, tanpa perlu khawatir melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Parenggean, IPTU Condro Purnomo Adi, mengimbau warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses administrasi ini berjalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dusun untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan selama masa pengurusan izin ini. Kami meminta warga secara kooperatif mematuhi penghentian sementara ini demi kebaikan bersama dan guna menghindari sanksi hukum di kemudian hari. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas kita semua,” tegas IPTU Condro.
Kegiatan sosialisasi yang berbasis dialog ini berlangsung dengan aman, tertib, dan damai. Warga Dusun Tandang dan Dusun Kota Baru menyambut baik kedatangan rombongan unsur pimpinan tersebut serta mengapresiasi arahan yang diberikan terkait pengurusan legalitas tambang mereka.
(Umar K)












