Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

DPRD Karawang Inisiasi Rencana Pengadaan TPU Inklusif Tanpa Diskriminatif

badge-check

Momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih menjadi babak baru bagi pemenuhan hak-hak toleransi di Kabupaten Karawang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang secara resmi menginisiasi rencana pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) inklusif tanpa diskriminatif bagi seluruh umat beragama.

 

Langkah progresif ini diambil setelah adanya aspirasi nyata dari komunitas umat Kristiani, salah satunya Paguyuban Batak Perumnas. Selama ini, kelompok masyarakat tersebut kerap menghadapi hambatan besar dalam mencari lahan pemakaman yang layak saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

 

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menegaskan bahwa program ini merupakan amanat langsung dari regulasi daerah. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, ketersediaan fasilitas makam merupakan kewajiban mutlak pemerintah daerah.

 

“Kami akan segera menindaklanjuti hal ini dan berkomunikasi intensif dengan Bupati, Sekda, serta dinas terkait. Target kita ke depan jelas, tidak boleh ada lagi diskriminasi terkait pemakaman di Karawang,” tegas politisi yang kerap disapa kang HES, Kamis (14/05/2026).

 

Ia menambahkan, realisasi pengadaan TPU non-diskriminatif ini nantinya akan diselaraskan dengan koridor Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karawang.

 

Program ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi polemik tingginya biaya makam swasta yang membebani warga kurang mampu.

 

“Kami mencoba mengakomodir keluhan warga Kristiani kurang mampu. Fakta di lapangan menunjukkan mereka harus membayar hingga Rp 25 juta untuk pemakaman. Ini urusan kemanusiaan dan sudah menjadi kewajiban pemda sesuai amanat Perda No. 3 Tahun 2025,” tambah HES.

 

Pengamat Yakin Bupati Karawang Beri Lampu Hijau

 

Rencana strategis yang digulirkan legislatif ini mendapat respon positif dari berbagai elemen masyarakat. Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Karawang, Asep Agustian, SH., MH., menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiasi Ketua DPRD Karawang.

 

Lebih lanjut pria yang kerap disapa Askun ini meyakini penuh bahwa Bupati Karawang akan langsung menyetujui usulan tersebut.

 

Mengingat, keluhan pemakaman bagi minoritas merupakan isu sensitif yang sudah terlalu lama terombang-ambing tanpa kepastian.

“Ide dan gagasan besar ini harus kita kawal bersama. Saya sangat yakin Bupati pasti setuju. Apalagi momentumnya sangat tepat, bertepatan dengan perayaan Kenaikan Isa Al-Masih,” ujar Askun.

 

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini juga mengingatkan bahwa Karawang adalah kota inklusif yang menjadi titik temu berbagai etnis, suku, agama, dan budaya. Nilai pluralisme ini harus terus dirawat melalui kebijakan pembangunan yang berkeadilan.

 

“Dalam aspek pembangunan daerah, sekat-sekat diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu wajib dihilangkan. Kita ini sesama saudara yang berhak atas hak pembangunan yang setara, termasuk hak mendapatkan ketersediaan lahan pemakaman yang layak dari pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personil Polsek kapuas tengah laksanakan Patroli Rutin ke bank BRI unit Pujon.

9 Juni 2026 - 16:20 WIB

Giat Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat

9 Juni 2026 - 16:14 WIB

MENINDAK LANJUTI PENGADUAN MASYARAKAT TENTANG KNALPOT BRONG DAN BALAP LIAR, POLSEK KAPUAS TENGAH AMANKAN SEPEDA MOTOR KNALPOT BRONG

9 Juni 2026 - 13:14 WIB

Green Policing Jadi Senjata Baru Polda Riau Cegah Karhutla dan Selamatkan Lingkungan 

9 Juni 2026 - 12:05 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Kampung Bali Sadhar Utara Sinergi Cegah Penyebaran Penyakit Rabies

9 Juni 2026 - 11:03 WIB

Trending di News