KARAWANG, NR– Fenomena pejabat yang mendadak “hilang sinyal” saat dikonfirmasi wartawan akhirnya mendapat sorotan langsung dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.

Dalam apel pagi ASN di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (8/6/2026), Aep secara terbuka mengingatkan seluruh Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga jajaran birokrasi agar tidak lagi menghindari awak media ketika dimintai keterangan terkait program maupun persoalan yang menjadi perhatian publik.
Pernyataan itu dianggap sebagai teguran keras terhadap sejumlah pejabat yang selama ini kerap dikeluhkan wartawan karena sulit dihubungi, lamban merespons konfirmasi, bahkan terkesan menutup diri saat menghadapi isu sensitif.
“Sampaikan saja kalau ada yang susah dihubungi. Kita harus saling bertukar informasi dengan teman-teman awak media,” tegas Aep.
Instruksi tersebut bukan sekedar soal etika komunikasi, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Sebab, setiap program pemerintah dibiayai uang rakyat dan hasilnya wajib diketahui publik secara transparan.
Selama ini, praktik “lempar sana lempar sini” antar bidang, alasan klasik “sedang rapat”, hingga konfirmasi yang berhari-hari tak dijawab menjadi keluhan yang sering muncul di kalangan jurnalis. Kondisi tersebut tidak jarang memicu munculnya informasi yang simpang siur karena minimnya penjelasan resmi dari pihak terkait.
Aep menegaskan media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, para pejabat diminta lebih responsif dan tidak menganggap konfirmasi wartawan sebagai gangguan.
Pernyataan orang nomor satu di Karawang ini sekaligus menjadi sinyal bahwa budaya birokrasi tertutup tidak lagi mendapat ruang di era keterbukaan informasi publik.
Namun pertanyaan besarnya, apakah instruksi tersebut benar-benar akan dijalankan?
Publik tentu masih menunggu pembuktian di lapangan. Sebab selama ini tidak sedikit pejabat yang terlihat ramah di forum resmi, tetapi berubah sulit diakses ketika ditanya soal persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Kini sorotan tertuju kepada para Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Karawang. Apakah mereka siap membuka ruang komunikasi yang sehat dengan media, atau instruksi Bupati Aep hanya akan menjadi seremonial apel pagi yang segera dilupakan?
Karena pada akhirnya, transparansi bukan diukur dari pidato, melainkan dari keberanian pejabat menjawab telepon dan memberikan penjelasan kepada publik ketika dibutuhkan.












