Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

KOSTRAT DPC Way Kanan Kecam Postingan FB yang Menuding Wartawan, Tegas Bela Marwah Profesi Jurnalis

badge-check


					KOSTRAT DPC Way Kanan Kecam Postingan FB yang Menuding Wartawan, Tegas Bela Marwah Profesi Jurnalis Perbesar

WAY KANAN LAMPUNG– NR Keluarga Besar Orang Sumatra Terintegrasi KOSTRAT DPC Kabupaten Way Kanan beserta seluruh anggota KOSTRAT Way Kanan Kecamatan menyatakan sikap tegas terhadap postingan akun Facebook “Waykanan Terkini” atas nama Hendri yang menuding wartawan Way Kanan “terima uang pelicin”.

 

Postingan yang diunggah 1 jam lalu dan menjangkau 5.178 pengguna itu berbunyi: _“Pesan sya buat wartawan kab way kanan mendingan kalian kerja nyata aja jadi kuli bangunan… setelah di kasih uang pelicin pada diam seperti patung”_. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan, menggeneralisasi, dan mencederai marwah profesi jurnalis.

 

*Rojali, selaku Ketua KOSTRAT DPAC Kecamatan Banjit*, menanggapi pertanyaan dan aspirasi rekan-rekan KOSTRAT Way Kanan. Menurut Rojali, banyak anggota KOSTRAT yang juga beraktivitas di bidang jurnalistik dan merasa ikut tidak nyaman dengan postingan tersebut.

 

“Kami dari Keluarga Besar KOSTRAT DPC Way Kanan, bersama Sekretaris DPC Way Kanan Bapak Muhtar Mukandi dan seluruh rekan-rekan KOSTRAT, dengan tegas mengecam keras postingan akun FB tersebut. Tuduhan tanpa bukti, data, dan konfirmasi adalah bentuk pencemaran nama baik yang melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE,” tegas Rojali, Selasa 9 Juni 2026.

 

Muhtar Mukandi, Sekretaris KOSTRAT DPC Way Kanan, menambahkan bahwa KOSTRAT adalah organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi solidaritas dan integritas. Karena banyak anggota KOSTRAT yang berprofesi sebagai jurnalis, maka penghinaan terhadap wartawan sama artinya dengan penghinaan terhadap KOSTRAT.

 

“Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Jika ada pemberitaan yang tidak berimbang, gunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai mekanisme Dewan Pers. Menuding di media sosial tanpa fakta justru mencederai demokrasi dan kebebasan pers itu sendiri,” ujar Muhtar Mukandi.

 

KOSTRAT DPC Way Kanan mendukung penuh langkah hukum yang akan ditempuh organisasi profesi jurnalis JMI, PJS, MOI, AWPI, dan KWIP Way Kanan. Kami berharap pemilik akun “Waykanan Terkini” segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh insan pers Way Kanan.

 

“Jika tidak ada itikad baik, kami KOSTRAT Way Kanan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini sesuai aturan yang berlaku. Ini demi menjaga marwah profesi dan iklim informasi yang sehat di Kabupaten Way Kanan,” tutup Rojali.

 

KOSTRAT Way Kanan mengajak seluruh masyarakat Bumi Ramik Ragom untuk bijak bermedia sosial, tabayyun, dan tidak mudah menyebarluaskan narasi yang menyerang profesi tertentu tanpa dasar yang jelas.

 

*Kontak Media:*

Rojali – Ketua KOSTRAT DPAC Kecamatan Banjit

Muhtar Mukandi – Sekretaris KOSTRAT DPC Way Kanan

[No HP Humas]

 

*#KOSTRAT #KOSTRATWayKanan #SalamSolidaritas #BelaJurnalis #StopFitnah #UUPer #UUITE*

 

(Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKSANAKAN SOSIALISASI CEGAH LAHGUN NARKOBA

9 Juni 2026 - 07:09 WIB

SEBAGAI UPAYA CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN RUTIN

9 Juni 2026 - 07:04 WIB

CEGAH MARAKNYA ILLEGAL MINING RUTIN SAMBANGI WARGA POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI

9 Juni 2026 - 07:00 WIB

RUTIN LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA POLSEK KAPUAS HULU CEGAH AKTIVITAS ILLEGAL MINING  

9 Juni 2026 - 06:55 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN SOSIALISASIKAN LARANGAN ILLEGAL LOGGING

9 Juni 2026 - 06:50 WIB

Trending di News