Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Kapuas

Wujudkan Pelayanan Prima, Polsek Kapuas Barat Permudah Pengurusan SIK dan SKTLK Bagi Warga

badge-check


					Wujudkan Pelayanan Prima, Polsek Kapuas Barat Permudah Pengurusan SIK dan SKTLK Bagi Warga Perbesar

KAPUAS BARAT – Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Pada Selasa (9/6/2026), personel piket pelayanan masyarakat Polsek Kapuas Barat memberikan pelayanan prima berupa penerimaan dan pengurusan permohonan Surat Izin Keramaian (SIK) serta Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) bagi warga di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Pelayanan yang berpusat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini berjalan dengan tertib. Petugas dengan sigap membantu warga yang ingin mengurus administrasi, baik untuk keperluan izin acara kemasyarakatan maupun penerbitan surat kehilangan dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga buku tabungan.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kemudahan akses pelayanan administrasi merupakan prioritas utama Polsek Kapuas Barat dalam melayani masyarakat.

“Kami selalu menanamkan sikap 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam setiap pelayanan. Bagi warga Kecamatan Kapuas Barat yang memerlukan SKTLK atau ingin mengajukan Surat Izin Keramaian (SIK) untuk acara keagamaan, adat, maupun hiburan, silakan datang langsung. Kami pastikan prosesnya mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada pungutan liar,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pengurusan SIK sangat penting guna memastikan setiap kegiatan keramaian masyarakat dapat berjalan aman dengan pengawalan dan pemantauan dari pihak kepolisian.

“Untuk pengurusan izin keramaian, kami imbau masyarakat mengajukannya jauh-jauh hari agar kami bisa memetakan potensi kerawanan dan membantu menjaga kelancaran acara. Semua pelayanan ini kami dedikasikan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan optimal bagi seluruh warga Kapuas Barat,” pungkasnya.

Hingga sore hari, aktivitas pelayanan di Mapolsek Kapuas Barat berlangsung aman dan kondusif. Warga yang datang mengurus dokumen mengapresiasi keramahan dan kecepatan petugas dalam memproses permohonan mereka.(Msn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Kelestarian Hutan, Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Larangan Illegal Logging di Kelurahan Mandomai

9 Juni 2026 - 08:46 WIB

Jamin Keamanan Objek Vital, Polsek Kapuas Barat Intensifkan Patroli di Bank BRI KCP Mandomai

9 Juni 2026 - 08:42 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar di Desa Saka Mangkahai

9 Juni 2026 - 08:40 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKSANAKAN SOSIALISASI CEGAH LAHGUN NARKOBA

9 Juni 2026 - 07:09 WIB

SEBAGAI UPAYA CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN RUTIN

9 Juni 2026 - 07:04 WIB

Trending di News