KARENA COVID-19, RPJMD 2018-2023 KOTA BANDUNG BAKAL BERUBAH

Sebagai tahapan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan konsultasi publik bagi para pemangku kepentingan.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menyusun sinergitas, penyelarasan, dan menyempurnakan tujuan serta sasaran dari visi misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, telah mengevaluasi dan terdapat rekomendasi untuk melakukan perubahan. Hal itu telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 264 ayat (5) UU nomor 23 tahun 2014 dan pasal 342 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2016.

Permendagri tersebut mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerahdan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Pada pasal tersebut dinyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan,” tutunya saat memberi sambutan pada acara Gelar Konsultasi Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023, di Balai Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021.

Hal yang mendasar, lanjut Ema pada perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023 yaitu pandemi covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sejak ditetapkan sebagai pandemi hingga saat ini, kata Ema kasus positif di indonesia, provinsi Jawa Barat sampai Kota Bandung masih fluktuatif.

“Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor. Termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan daerah tahun 2020, tahun 2021, sampai tahun 2023. Sehingga dibutuhkan kebijakan ‘refocusing’ dan relokasi anggaran dalam menghadapi pandemi covid-19,” jelas Ema.

Menurutnya, kebijakan ini diperuntukan bagi penaganan dan peningkatan sistem kesehatan dan penanggulangan dampa ekonomi, melalui penyediaan Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

“Tentunya perlu dipadukan dan diselaraskan sehingga dalam tahapan pencapaian dapat direalisasikan sesuai target, kemampuan dan batasan kewenangan,” ujarnya.

Ema berharap, RPJMD tidak hanya menjadi ukuran dan kinerja Pemkot Bandung, tetapi menunjukan kinerja segenap masyarakat sebagai bagian dari Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menyampaikan, latar belakang dan ruang lingkup perubahan RPJMD 2018-1013 berdasarkan naskah akademis Raperda perubahan RPJMD Kota Bandung dan rekomendasi DPRD.

“Salah satu hasil evaluasi RPJMD mengenai dampak pandemi Covid-19. Penyesuaian prioritas pembangunan, penyesuaian tema pembangunan dan reformasi target kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya.

Anton menambahkan, sandingan prioritas nasional dengan perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023, terdapat perubahan dari sebelumnya pemulihan ekonomi.

Atas perubahan kali ini di antaranya peningkatan derajat masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan optimalisasi infrastruktur serta penataan ruang.

Tak hanya itu, ada pula lingkungan hidup berkualitas dan optimalisasi pengelolaan persampahan, penanggulangan kemiskinan dan PMKS, tata kelola pemerintah dan sinergitas pembiayaan pembangunan.

“Adapula penyesuaian tema pembangunan Kota Bandung 2018-2023. Pada tahun 2019, mewujudkan kehidupan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis melalui peningkatan pelayanan perekonomian dan kualitas infrastruktur yang didukung oleh tata kelola pemerinthan yang efiektif dan efisien,” katanya.

Tahun 2020, lanjut Anton, meningkatkan kehidupan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis melalui pelayanan dasar, perekonomian ko

  • Related Posts

    Kenal Diaplikasi Dewasa, Oknum Konsultan Asal Kalbar Korban VCS Curhat Ke Humas Polda Kalteng, Cak Sam: Setop VCS Dengan Siapapun Apalagi Dengan Orang Yang Baru Dikenal Di Medsos

    Palangka Raya – Imbauan Bidhumas Polda Kalteng agar tidak melakukan video call sex (VCS) dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, rupanya tidak diindahkan oleh Kumbang…

    Polsek Kapuas Hilir Melaksanakan Jum’at Curhat (17/5/2024)

    Kapolsek Kapuas Hilir AKP Sugiono  yang diwakili PS KA SPKT I Polsek Kapuas Hilir Aiptu Hadi Juwarsa dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa, ” Tujuan dilaksanakannya Program ‘Jum’at Curhat’ yang digagas…

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Polsek Aruta Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Yang terdampak Banjir

    Polsek Aruta Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Yang terdampak Banjir

    Jumat Curhat wadah mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur

    Tiada Henti, Polsek Arsel Berikan Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

    Tiada Henti, Polsek Arsel Berikan Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

    Friday Car Free: Balai Kota Lebih Asri dan Sejuk

    Friday Car Free: Balai Kota Lebih Asri dan Sejuk

    Hasil Limbah Rumah Tangga di Gang Dusun Karya Kampung Semadam Menumpuk di Pemukiman Padat Penduduk

    Hasil Limbah Rumah Tangga di Gang Dusun Karya Kampung Semadam Menumpuk di Pemukiman Padat Penduduk

    Anggaran Minim, Program Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang Terhambat

    Anggaran Minim, Program Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang Terhambat