Sat Resnarkoba Amankan Pemuda Baamang Bersama 5,05 Gram Sabu, Di Komplek Metro TV


Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur –
Kotim (22/04/2021) Seorang Pemuda warga Baamang inisial SWW alias SANDY (24 tahun) diamankan Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, jajaran Polda Kalteng, bertempat di Jalan Metro TV 1 RT. 016 RW. 004 kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Dalam Pengungkapan tersebut dari tangan Pelaku inisial SWW alias SANDY di TKP, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,05 gram besera alat komunikasi bertransaksi berupa 1 buah handphone merk Realmi warna biru hitam.(20/04) 20.30 Wib.
Dalam hal ini Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP. Syaifullah, S.H.M.H, berdasarkan laporan Kejadian, benar bahwa telah melakukan pengungkapan Pelaku pengedar Narkoba inisial SWW alias SANDY (24 tahun) berawal dari Direktorat Narkoba Polda Kalteng yang memperoleh Informasi dari masyarakat, tentang Pelaku ada menyimpan dan membawa narkotika jenis Sabu.
Dari kegiatan penyelidikan terhadap informasi tersebut, Anggota Sat Resnarkoba mengamankan Pelaku SWW alias SANDY yang ketika itu sedang berdiri pinggir Jalan Metro TV 1 RT. 016 RW. 004 Sampit,  berlanjut saat di lakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, berhasil ditemukan 1 bungkus palstik kecil berisi narkotika jenis sabu yang di pegang pada tangan sebelah kanannya, selanjutnya Pelaku berserta barang bukti diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut.
Atas perbuatan Pelaku inisial SWW alias SANDY (24 tahun) diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp10.000.000.000,00, jelasnya. (Hums-Spt)

Tim Humas

Related Posts

1.271 Peserta Seleksi Penerimaan Anggota Polri Ikuti Tes Akademik di Polda Kalteng

Palangka Raya – Sebanyak 1.271 peserta seleksi penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2024, mengikuti Tes Akademik di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). “Para peserta tersebut, terdiri dari 67 peserta seleksi Akademi…

Pembebasan Pajak Daerah, Masyarakat Antusias Bayar Pajak Kendaraan

Palangka Raya – Sesuai Peraturan Gubernur nomor 22 tanggal 29 April 2024, pada periode 11 Mei hingga 31 Agustus 2024 tentang bebas dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan…

Tinggalkan Balasan

You Missed

Serah Terima Tugas Jaga, Personel Polsek Kapuas Kuala Guna Optimalkan Tugas Pengamanan

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

1.271 Peserta Seleksi Penerimaan Anggota Polri Ikuti Tes Akademik di Polda Kalteng

1.271 Peserta Seleksi Penerimaan Anggota Polri Ikuti Tes Akademik di Polda Kalteng

Patroli Malam Dalam Rangka Harkamtibmas oleh Personil Polsek Kapuas Hulu

Pembebasan Pajak Daerah, Masyarakat Antusias Bayar Pajak Kendaraan

Siaga Mako Piket Jaga Polsek Kapuas Hulu