Magetan, Nuansarealitanews.com- Kepala Desa Pingkuk Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan sah menerima surat keputusan (SK) di pendopo surya graha yang dilaksanakan secara serentak se kabupaten Magetan pada hari Rabu (25/6/2024)
Kepala desa Pingkuk Azis membenarkan dirinya mengatakan bahwa telah menerima secara sah tambahan masa jabatan dua tahun melalui (SK) dengan perpanjangan ini ada sisa waktu untuk menyelesaikan program pembangunan dan lainnya.
Dari perjuangan yang cukup lama membuahkan hasil dari asosiasi kepala desa seluruh Indonesia yang prosesnya panjang akirnya semua tuntutan dikabulkan oleh pemerintah pusat. dari tambahan jabatan dua tahun ini tidak hanya tambahan saja namun perlu kita berpikir tambahan ini merupakan “tambahan tanggung jawab selaku kepala desa dalam hal apa saja yang menyangkut segi pemerintahan desa.
Disampaikam juga bahwa tambahan jabatan kepala desa se Indonesia berdasarkan UU No.3 tahun 2024 atas perubahan kedua dari UU No.6 tahun 2014 tentang desa.tidak hanya kepala desa saja yang dapat perpanjangan jabatan dua (2) tahun itu tetapi Badan permusyawaratan desa (BPD) juga ikut dapat tambahan perpanjangan jabatan, “ujarnya.
Dengan bergulirnya atau berlakunya undang – undang tersebut kami sudah menyakini sah secara regulasi atau secara hukum dan berlakunya undang -undang itu. dan kami (azis) sudah mendengar lama akan ada tambahan masa jabatan tetapi belum ada dasarnya maka biasa-biasa saja sebelum ada “surat edaran (SE) dari atasan sana, ” ungkap aziz sambil senyum santainya di ruang kerjanya.
Lanjut “Aziz kepala desa pingkuk, dengan berlakunya tambahan jabatan saya maka kami tetap kerja dengan baik, disiplin waktu masuk di kantor seperti regulasi yang berlaku. kalau sebagai pimpinan mengawali disiplin menjalankan pekerjaan yang baik, saya kira bawahan akan mengikuti dengan sendirinya tanpa pimpinan menegur, mengingatkan apapun, itulah prinsip saya, “ucap kepala desa pingkuk.
Mudah-mudahan dengan tambahnya perpanjangan jabatan ini dapat mendukung kerja kepala desa semua kususnya saya sendiri dan kita nikmati, kita syukuri saja apa yang ada selama menjadi kepala desa gitu saja,” Pungkasnya. (Ags)