Jum’at Curhat, Personil Polsek Kapuas Hilir Dengarkan Keluhan Warga Masyarakat

Personil Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng hari Jum’at tanggal 16 Juni 2023 telah melaksanakan kegiatan Jum’at curhat bersama warga Masyarakat Kecamatan Kapuas Hilir dengan tujuan mendengarkan informasi, keluhan, saran dan masukan terkait situasi kamtibmas serta pelayanan kepolisian secara langsung dan yang nantinya akan menjadi acuan untuk meningkatkan layanan Kepolisian.

” Kegiatan inovasi Jum’at curhat di laksanakan rutin oleh Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas sebagai sarana dan tempat warga masyarakat menyampaikan secara langsung informasi, keluhan, saran dan masukan terkait situasi kamtibmas serta pelayanan kepolisian yang nantinya akan menjadi acuan untuk meningkatkan layanan Kepolisian,” ungkap AKP Sugiono Kapolsek Kapuas Hilir

Warga Masyarakat merespon positif dengan adanya kegiatan ini dan salah satu warga menanyakan informasi syarat untuk perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang harus dibawa saat pengurusan perpanjangan SIM dikantor polisi.

Personil Polsek memberikan respon yang positif dan memberikan informasi Terkait persyaratan wajib dibawa dan dilengkapi untuk perpanjangan Surat Ijin Mengemudi sbb :

1. Fc. KTP yang bersangkutan
2. Membawa Sim dan FC SIM yang telah habis masa berlakunya ke kantor SATPAS Lalulintas Polres Kapuas.

Selain informasi tentang persyaratan perpanjangan SIM Personil Polsek juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar menghindari percaloan pengurusan pembuatan dan perpanjangan SIM karena perbuatan tersebut dilarang, warga dianjurkan untuk langsung menuju ke Satpas Polres Kapuas jika akan membuat dan mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi.

Pada Akhir Kegiatan Personil menyampaikan pesan dan harapan dari kapolsek dengan mengatakan ” Melalui Jum’at curhat kami berharap kegiatan ini menjadi tempat kita untuk menjalin silahturahmi kamtibmas dan meningkatkan sinergisitas antara Polisi dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan langsung sekecil apapun informasi Kepada Kami aparat Kepolisian guna mencegah dan meminimalisir ganguan Kamtibmas.” Pungkas nya. (en)

Tinggalkan Balasan