Menu

Mode Gelap
ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN PENGECEKAN TAHANAN PADA MALAM HARI. ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN SERAH TERIMA PIKET PENJAGAAN DAN PENGECEKAN TAHANAN BERTEMPAT DI HALAMAN MAKO POLRES KAPUAS. Cegah tindak Kriminal Personel Polsek Selat laksanakan giat Patroli antisipasi kerawanan Siang hari Petugas Piket Penjagaan Mako dan Yanmas Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan di sekitaran Mako Polsek Selat. Sat Sabhara Polres Sukamara Tingkatkan Patroli di Kantor PLN untuk Jaga Keamanan Objek Vital Wujudkan Jalan yang Aman, Sabhara Polres Sukamara Giatkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Uncategorized

Beri Imbauan Antisipasi Beredarnya HPUS Diwilayah Kecamatan Kapuas Timur

badge-check

Beri Imbauan Antisipasi Beredarnya HPUS Diwilayah Kecamatan Kapuas Timur

 

Kapuas Timur- Agar warga masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur mengetahui dan memahami tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbaru, yaitu UU 1/2024, mengatur tentang penyebaran hoax dan isu sara serta mengajak masyarakat tidak mudah percaya dengan isu sara dan hoax yang dapat menimbulkan perselisihan antar warga masyarakat.

Imbauan anti HPUS Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas dilaksanakan kepada warga Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Prov Kalteng, Minggu (02/08/2025) pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan akurat.

Mari kita jaga selalu kerukunan antar umat beragama, jangan mudah terprovokasi oleh berita berita yang belum tentu kebenarannya (hoax) maupun isu sara, jangan terpengaruh paham-paham radikal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ini kami lakukan untuk menjaga negeri Indonesia yang kita cintai. Kita lakukan sedini mungkin demi menjaga generasi penerus Indonesia agar tidak menjadi korban hoax dan kini hukuman yang diatur dalam undang-undang ITE lebih berat. kalau dulu yang membuat hoax saja yang ditangkap. sekarang penyebar hoax pun ikut ditangkap,” ujarnya. (u33)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN PENGECEKAN TAHANAN PADA MALAM HARI.

2 Agustus 2025 - 15:55 WIB

ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN SERAH TERIMA PIKET PENJAGAAN DAN PENGECEKAN TAHANAN BERTEMPAT DI HALAMAN MAKO POLRES KAPUAS.

2 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Cegah tindak Kriminal Personel Polsek Selat laksanakan giat Patroli antisipasi kerawanan Siang hari

2 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Petugas Piket Penjagaan Mako dan Yanmas Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan di sekitaran Mako Polsek Selat.

2 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Antisipasi Karhutla, Personel Polsek Mantangai Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan

2 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Trending di Uncategorized