Tamiang Layang — Upaya pencegahan terhadap peredaran oli palsu dan pelanggaran lainnya terus dilakukan oleh jajaran Polres Barito Timur. Pada Senin (4/8/2025), Tim Patroli Kota Presisi dari Satsamapta Polres Bartim – Polda Kalteng menyambangi Bengkel Ranmor Jasa Bersama yang berlokasi di Jl. A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin dalam rangka pencegahan aksi premanisme dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Personel Satsamapta melakukan observasi lingkungan sekaligus berdialog langsung dengan pemilik dan pengunjung bengkel.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan kamtibmas dan edukasi kepada para pelaku usaha agar waspada terhadap peredaran oli palsu yang dapat merugikan konsumen maupun usaha itu sendiri. Petugas juga menegaskan agar pihak bengkel tidak melayani pemasangan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain itu, Tim Patroli turut menyosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 dan 0811-524-110 sebagai sarana cepat melapor apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pendekatan preventif Polri terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
“Kehadiran patroli di tengah masyarakat bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi, memberikan edukasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya menjunjung etika perdagangan yang sehat serta turut mendukung terciptanya suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)