KOTIM – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotawaringin Timur dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan yang di lakukan oleh Kanit Spkt 1 Aiptu Kusnaji bersama anggota piket.
Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang Sampit Kotawaringin Timur khususnya masyarakat yang bekerja di lingkungan Dermaga PT. Pelindo 3 Sampit agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Kotawaringin Timur, Jumat (8/8/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Ipda Agus Setiawan, S.H, M.M, menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak kebakaran hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kabupaten Kotawaringin Timur Bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tambah Kapolsek.
“Dalam kesempatan Patroli tersebut anggota juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk sama sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, agar selalu dalam keadaan aman, tertib dan kondusif,” Tutup Kapolsek.