Ramania, 09 Agustus 2025– Personel Polsek Patangkep Tutui melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Ramania, Kecamatan P. Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Sabtu (09/08/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran lahan serta mendorong praktik pertanian yang ramah lingkungan.
Sosialisasi dan Himbauan Larangan Pembakaran Lahan
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan himbauan kepada warga setempat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mereka menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat, seperti kabut asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selain itu, petugas juga membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” sebagai pengingat visual bagi warga. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla.
Respon Positif dari Masyarakat
Masyarakat Desa Ramania menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan pemahaman mereka akan risiko serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan. Mereka berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polsek Patangkep Tutui yang menggunakan kendaraan roda dua untuk mendukung mobilitas di lapangan.
Diharapkan, upaya preventif seperti ini dapat mengurangi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan P. Tutui serta menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.(Joe)