Patangkep Tutui, 09 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di seluruh lapisan masyarakat dan lingkungan pelayanan publik, Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi Saber Pungli kepada warga Desa Ramania, Kecamatan Patangkep Tutui, pada hari Sabtu, 09 Agustus 2025.
Kegiatan ini menyasar masyarakat Kelurahan/Desa Ramania sebagai peserta, dengan tujuan memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya serta sanksi hukum terhadap praktik pungli, baik di lingkungan pemerintahan maupun pelayanan publik lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui menyampaikan arahan secara lisan kepada masyarakat, menjelaskan bahwa pungli adalah bentuk pelanggaran hukum yang harus diberantas bersama-sama, serta mengimbau agar warga berani melaporkan jika menemukan atau menjadi korban pungli kepada aparat penegak hukum.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilaksanakan pula foto bersama masyarakat sambil membentangkan spanduk bertuliskan “STOP PUNGLI – Sapu Bersih Pungutan Liar” sebagai bentuk kampanye visual dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pungutan tidak resmi.
Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat Desa Ramania semakin memahami arti dan tujuan dari Saber Pungli, serta mengetahui langkah-langkah yang harus diambil bila menemukan praktik tersebut di wilayah mereka.
Kegiatan berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif, dengan antusiasme warga yang tinggi terhadap pesan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.(Joe)