Menu

Mode Gelap
Giat Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Personil Polsek Kapuas Murung Pemanfaatan Lahan Pekarangan Mandiri Peternakan Kambing Dampingi Studi Tur ke PT DI, Farhan Beberkan Kerennya Dirgantara Bandung Polres Barito Utara Kawal Ketat Kantor Bawaslu Demi Suksesnya PSU Tahapan PSU Berjalan, Polres Barito Utara Perkuat Pengamanan Gudang Logistik KPU Polres Barito Utara Laksanakan Pengamanan KPU, Pastikan Tahapan PSU Berjalan Aman Semarak HUT ke-80 RI, Satlantas Polres Mura Tebar Semangat Merah Putih di Jalanan Raya

POLRESTA PALANGKA RAYA

Waspers Apel Pagi, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Kehadiran dan Kelengkapan Personel

badge-check


					Waspers Apel Pagi, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Kehadiran dan Kelengkapan Personel Perbesar

Palangka Raya – Pengawasan personel (waspers) kembali dilakukan oleh Seksi Propam (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng saat pelaksanaan apel pagi pada kesatuannya, Senin (11/8/2025) pagi.

Waspers dilakukan dengan mengecek kehadiran dan kelengkapan personel dari setiap satuan fungsi (satfung) saat apel pagi di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta melalui Kasipropam, AKP Husni Setiawan menjelaskan, pengecekan itu sangat penting dilakukan untuk mengetahui kondisi para personel setiap harinya, sehingga menurutnya efektif untuk mengantisipasi potensi adanya pelanggaran.

“Dengan melakukan pengecekan secara rutin setiap harinya maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan suatu gerbang awal yang dapat berujung pelanggaran,” jelasnya.

Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung yang akan melaksanakan apel pada pagi, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.

“Kami mengucapkan terima kasih bagi yang selama ini telah disiplin, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas AKP Husni. (pm)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Diterjunkan Guna Keamanan Kantor Perbankan

11 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Palangka Raya Hadiri Launching Rumah Bibit dan Gerakan Pemanfaatan Pekarangan

11 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Cegah Tindak Pidana di Jalan, Polresta Palangka Raya Patroli Harkamtibmas

11 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Piket Polsek Sabangau Jalin Sinergi dengan Satpam Gudang SKK untuk Jaga Kamtibmas

11 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sebelum Patroli Harkamtibmas, Personel Polresta Palangka Raya Apel Bersama

11 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Trending di POLRESTA PALANGKA RAYA