Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk membangun hubungan industrial yang inklusif, adil, dan berbasis pada hukum.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Pembinaan Anggota PUK dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kota Bandung di Hotel Santika Pasir Koja, Jalan Peta No. 176, Bandung.
Menurut Farhan, hubungan industrial yang sehat hanya dapat tercapai jika semua pihak menjaga keseimbangan kepentingan.
Menurutnya, perlu dialog rutin untuk membahas kebijakan pengupahan, regulasi, dan dinamika industri.
“Dialog di antara kita tidak boleh berhenti. Harus berulang dan rutin, meski melelahkan. Setiap hasil dialog harus dicatat agar tidak ada pihak yang mengingkari komitmen,” ujarnya.
Farhan juga mengingatkan, pemerintah tidak bisa menyelesaikan semua masalah ketenagakerjaan sendirian. Diperlukan kerja sama yang solid dengan serikat pekerja dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat, sekaligus menjamin kesejahteraan karyawan.
“Pengusaha harus dibuat nyaman, diberi insentif, kepastian hukum, dan kepastian berusaha. Tapi pada saat yang sama, mereka juga harus memberikan kesejahteraan yang layak bagi pekerja,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Farhan juga menyebut, setiap kebijakan dari pemerintah pusat atau provinsi harus diterjemahkan secara tepat sesuai dengan kondisi sektor industri di Kota Bandung.
“Kepentingan industri otomotif berbeda dengan tekstil atau pariwisata. Semua harus dilihat secara spesifik agar kebijakan berjalan efektif,” katanya.
Farhan juga mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah sedang bekerja keras untuk menjaga pendapatan asli daerah dan memastikan dunia usaha tetap bertahan.
“Kalau bisnis mati, bukan hanya pajak yang hilang, tapi juga lapangan pekerjaan. Maka kita harus jaga agar usaha tetap berjalan,” tuturnya.
Sebagai pamungkas, Farhan berharap, momentum ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha demi menciptakan hubungan industrial yang kondusif di Kota Bandung.
“Dengan kolaborasi, kita bisa membangun hubungan industrial yang inklusif, adil, dan berdasarkan hukum,” tuturnya. (ray)**