Palangka Raya – Pengecekan ruang tahanan kembali dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng guna memastikan kondisi keamanan markas komando (mako) dapat senantiasa kondusif.
Pengecekan dilakukan oleh para personel gabungan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), Sipropam, Unit SPKT dan Piket Fungi pada ruang mako, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (13/8/2025) malam.
“Pengecekan ruang tahanan dilakukan mulai pukul 20.15 WIB setelah melaksanakan apel serah terima piket fungsi, yang bertujuan untuk mengantisipasi gangguan saat malam hari,” ungkap Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Pengecekan pun diawali dengan pemeriksaan jumlah dan kondisi para tahanan, termasuk juga terhadap kondisi ruangan baik itu kamar tahanan, teralis besi, gembok hingga kamera CCTV yang terpasang pada ruang tahanan Polresta Palangka Raya.
“Kami terus berupaya untuk menjaga kondisi para tahanan selama berada di Polresta Palangka Raya, baik itu dalam hal kelengkapan, kesehatan dan lain sebagainya untuk memastikan seluruhnya tetap kondusif,” jelas Kombes Pol. Dedy Supriadi.
“Termasuk juga pada kondisi ruang tahanan yang tetap harus dipantau setiap saat demi mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, khususnya terkait peristiwa tahanan kabur dan kebakaran bangunan,” pungkasnya. (pm)