Menu

Mode Gelap
‎- Polsek Selat – Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar, adapun maksud dan tujuan sosialisasi tersebut agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang-undang dan dapat di pidanakan. ‎ ‎Warga Masyarakat sekitar Jl. Maluku Kel Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas ( Kalteng) memahami himbauan yang disampaikan oleh petugas dan warga mengucapkan terimaksih serta tidak akan membakar hutan & lahan. ‎ ‎Kapolsek Selat AKP, Sardiyanto menuturkan bahwa pentingnya kesadaran bersama khususnya pada kehidupan bermasyarakat, guna meminimalisir terjadinya bencana alam yang disebabkan oleh kelalaian Manusia. Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat. Polsek Kapuas Barat Lakukan Patroli Deangan Sasaran Obyek Vital Petugas Piket Fungsi dan Yanmas SPKT Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan di sekitaran Mako Polsek Selat Jangan Sampai Mudah Terhasut Hoaks, personil Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Hapus Antisipasi Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan, Polsek Kapuas Barat Melaksanakan Patroli Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan

News

Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera

badge-check


					Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera Perbesar

Sebanyak 53 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu 13 Agustus 2025.

Para pelanggar terdiri dari 40 pedagang kaki lima (PKL), enam pelaku asusila di sebuah apartemen di Jalan Soekarno Hatta, dan tujuh pelaku pelanggaran di kawasan Panghegar.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang juga Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda, hadir langsung memantau jalannya persidangan. Ia berharap majelis hakim menjatuhkan putusan secara bijak, khususnya kepada pelanggar yang baru pertama kali melakukan pelanggaran.

“Insyaallah saya minta kepada Pak Hakim agar memutuskan sebijaksana mungkin, apalagi bagi yang baru pertama kali. Mudah-mudahan hukuman seringan mungkin. Tapi kalau yang sudah dua kali melanggar, berarti itu sudah menjadi kebiasaan, dan harus ditindak tegas,” ujar Erwin.

Ia berharap sidang tipiring ini memberi efek jera bagi para pelaku dan menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran.

Menurutnya, Kota Bandung memiliki aturan yang harus dijalankan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Selain itu, Erwin juga meminta kepada para pelanggar agar mengikuti proses persidangan dengan tertib dan damai.

“Bandung ini ada aturan, ada perda yang perlu ditegakkan. Mudah-mudahan putusan ini tidak memberatkan, dan setelah ini semoga semua diberikan keberkahan dan rezeki yang melimpah,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa 12 Agustus 2025 malam, Erwin bersama Satpol PP Kota Bandung menggelar Operasi Yustisi Perda yang menyasar sejumlah kawasan di Kota Bandung.

Sidang tipiring ini merupakan kelanjutan dari proses operasi dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bandung menegakkan Perda. Operasi yustisi Satpol PP dilakukan rutin untuk menertibkan pelanggaran, mulai dari PKL yang berjualan di lokasi terlarang, prostitusi, hingga peredaran minuman beralkohol.(ray)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

13 Agustus 2025 - 11:24 WIB

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

13 Agustus 2025 - 11:23 WIB

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

13 Agustus 2025 - 11:21 WIB

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

13 Agustus 2025 - 11:19 WIB

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

13 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Trending di News