Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Laporan Kehilangan Barang (LKB) maupun laporan lainnya ke Kantor Polsek. Rabu (13/08/2025).
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S. E., menyampaikan selalu mengarahkan anggotanya dalam memberikan pelayanan harus sesuai prosedur dan humanis serta tidak lupa selalu mempedomani 3 S yaitu senyum, sapa, salam serta selalu siap siaga agar mengantisipasi segala gangguan kamtibmas.
“Sebagai anggota Kepolisian sudah seharusnya kita menerima laporan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, diterima terlebih dahulu berbagai bentuk laporan dari masyarakat baik laporan kehilangan barang, pembuatan SKCK maupun laporan lainnya,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, anggotanya juga tidak lupa mengarahkan masyarakat sebelum memasuki Mapolsek terlebih dahulu untuk melengkapi persyaratan yang ada dan dengan menggunakan baju yang rapi dalam pengurusan SKCK. (Eyn)