Menu

Mode Gelap
Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus SIAGA MAKO GUNA CIPTAKAN SITUASI AMAN POLSEK KAPUAS KUALA Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING Ciptakan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif Polsek Mantangai Laksanakan Kegiatan Jum’at Curhat. Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

Uncategorized

POLSEK DUSUN TENGAH LAKSANAKAN SOSIALISASI LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

badge-check

Barito Timur, 13 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga di wilayah Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Rabu, 13 Agustus 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan serta keamanan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Dusun Tengah menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas, mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, personel juga melakukan sosialisasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Disampaikan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak lingkungan, namun juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat akibat timbulnya asap dan pencemaran udara. Masyarakat juga diingatkan mengenai ancaman sanksi hukum pidana bagi pelaku Karhutla sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Polsek Dusun Tengah dan warga, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”.

Adapun hasil dari kegiatan ini di antaranya Diharapkan masyarakat semakin sadar dan berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan Masyarakat diharapkan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar serta memahami konsekuensi hukum atas tindakan tersebut serta Terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara personel Polsek Dusun Tengah dengan masyarakat setempat, sehingga dapat menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Dusun Tengah berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

15 Agustus 2025 - 15:07 WIB

SIAGA MAKO GUNA CIPTAKAN SITUASI AMAN POLSEK KAPUAS KUALA

15 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari

15 Agustus 2025 - 14:50 WIB

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

15 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif Polsek Mantangai Laksanakan Kegiatan Jum’at Curhat.

15 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Trending di Uncategorized