Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah tidak pernah lelah menghimbau masyarakat akan bahayanya kebakaran hutan dan lahan dengan memberikan sosialisasi pada hari Rabu (18/13/2025).
Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan atau lahan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. Pencegahan sejak dini dapat dilakukan secara rutin dengan memberikan sosialisasi, imbauan, dan edukasi kepada masyarakat dan pemilik lahan. Dalam sosialisasi diberikan edukasi larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami.S.E., menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.(Eyn)