Tamiang Layang – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode Blue Light Patrol pada Rabu malam, 13 Agustus 2025.
Kegiatan patroli malam ini difokuskan pada pencegahan aksi kejahatan jalanan (street crime) serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Magantis dan Jalan Manunggal, Kota Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti daerah rawan laka lantas, kawasan rawan kriminalitas, serta area pemukiman warga.
“Melalui Blue Light Patrol, kami memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian dapat berjalan lancar,” ungkap AKP Asri.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan kondisi wilayah yang tetap aman dan kondusif sepanjang pelaksanaan patroli. Kehadiran petugas di lapangan juga mendapat respon positif dari masyarakat, yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan dan pengamanan di malam hari.
Polres Bartim menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Barito Timur.(Joe)