Sampit – Dalam rangka memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Supervisi Karhutla dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (13/8/2025) Pagi.
Kegiatan supervisi ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, AKBP Telly Alvin, S.I.K., dan disambut oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., beserta personel yang terlibat. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran dari Polres Seruyan dan Polres Katingan,
Dalam kunjungannya, tim supervisi meninjau berbagai aspek kesiapan Polres Kotim dan Polres tetangga, mulai dari upaya preventif hingga strategi penegakan hukum dalam penanganan Karhutla. Fokus utama dalam supervisi ini adalah penerapan asas-asas penggunaan kekuatan secara profesional.
AKBP Telly Alvin, S.I.K menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum harus dilakukan secara humanis namun tegas. “Penegakan hukum yang baik dan tepat akan menciptakan tata tertib, keamanan, ketenteraman serta kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Polres Kotim siap menjalankan strategi yang telah dirancang bersama Polda Kalteng dalam menghadapi Karhutla.
“Kami berkomitmen untuk mengedepankan tindakan pencegahan, dan jika diperlukan, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas namun tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Penegakan hukum yang baik akan menciptakan rasa aman, tertib, dan tenteram di tengah masyarakat,” jelas Kapolres Kotim.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polda Kalteng dalam mengawal dan mendampingi jajaran polres di daerah untuk tetap siaga menghadapi musim kemarau serta mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. (Hms)