Menu

Mode Gelap
Melalui Spanduk Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan Stop Narkoba Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Binluh Kepada Warga, Cegah Peredaran Narkoba Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Jalin Silahturahmi Kamtibmas Dengan Warga Binaanya Guna Sampaikan Gerakan Ketahanan Pangan Polres Barito Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal di Taman Lampion Teweh Tengah Cegah Perambahan Hutan, Polsek Kapuas Hulu Gencar Sosialisasikan Illegal Logging Bhabinkamtibmas Desa Bapeang Dukung Program Asta Cita . Sampit, Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan, Aipda Eddy Sutrisno selaku Bhabinkamtibmas Desa Bapeang Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda kalteng melakukan pengecekan Pekarangan Pangan bergizi milik warga desa binaannya, Sabtu (16/8/2025) pagi. Ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka memastikan ketersediaan dan keberlanjutan sumber pangan di masyarakat yang mana lahan milik Pekarangan milik Sdr. Mujahit dalam untuk tanaman yang ditanam adalah Jeruk yang terletak di Jalan Nusantara Desa Bapeang Kec MB Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng. Bhabinkamtibmas Aipda Eddy Sutrisno melakukan pengecekan lahan untuk memastikan pertumbuhan dan kesuburan tanaman pangan bergizi milik warga, Lahan ini menjadi bukti nyata upaya masyarakat dengan dukungan Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang dalam mengelola sumber daya yang ada untuk memajukan ketahanan pangan lokal. “Kami ingin memastikan apa yang di tanam dapat tumbuh subur dan berhasil secara optimal sehingga bisa menjadi sumber pangan tambahan bagi masyarakat setempat. Ini bentuk dukungan kami terhadap program Asta Cita Pemerintah,” ujar Bhabinkamtibmas Aipda Eddy Sutrisno. Selain memeriksa pekarangan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas juga memberi imbauan kepada warga setempat tentang pentingnya memanfaatkan lahan kosong walupun ukurannya tidak luas untuk bercocok tanam. Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K mengatakan, ketahanan pangan merupakan program Asta Cita dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, agar mampu mewujudkan swasembada pangan nasional, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Kapolsek Ketapang juga mengatakan bahwa Kegiatan ini termasuk peran serta Polri Selaku Penggerak Program Asta Cita sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup. “Diharapkan, upaya ini terus berlanjut dan menjadi bagian dari program jangka panjang yang akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya (hrd**ktpg)

Uncategorized

Polsek Kapuas Timur Sampaikan Imbauan Stop Kathutla, Cegah Karhutla Secara di Sengaja

badge-check

 

Kapuas Timur-Dikhawatirkannya seperti tahun-tahun sebelumnya bila masuk musim kemarau maka akan terjadi karhutla, maka itu akan sulit dipadamkan khususnya diwilayah Kecamatan Kapuas Timur perlunya dilakukan patroli sekaligus menyampaikan sosialisasi bahayanya melakukan pembakaran dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini rutin setiap harinya disampaikan kepada warga dalam wilayah hukum Polsek Kapuas Timur dan khususnya di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Kamis (14/08/2025) pukul 09.30 Wib. personel Polsek Kapuas Timur menyampaikan imbauan kepada warga yang ditemui selama dalam pelaksanaan patroli.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan pelaksanan imbauan karhutla dilakukan dengan harapan masyarakat bisa memahami dan turut membantu Polri atau pihak lain yang terkait dalam mencegah karhutla yang disebabkan oleh pembakaran lahan dan hutan secara sengaja.

Patroli karhutla ini merupakan salah satu tugas pokok pengawasan harus dilaksanakan petugas Polri secara aktif dan efektif. Langkah awal yang harus diambil dalam pengawasan masalah karhutla ini adalah melakukan sambang dan menyampaikan imbauan larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan spanduk yang berisi tentang sanksi dan pidana buka lahan dengan cara membakar, sesuai dengan pasal 187 dan pasal 188 KUHP, pasal 78 UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, pasal 99 ayat (1), pasal 108, pasal 116, pasal 118, dan pasal 119 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, pasal 108 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, pasal 27 Perda Prov. Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengendalian karhutla, pelaku pembakaran lahan dan hutan dapat di pidana penjara 15 Tahun dan denda 15 milyar”, tegasnya. (u33)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Spanduk Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan Stop Narkoba

16 Agustus 2025 - 03:51 WIB

Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Binluh Kepada Warga, Cegah Peredaran Narkoba

16 Agustus 2025 - 03:48 WIB

Polres Barito Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal di Taman Lampion Teweh Tengah

16 Agustus 2025 - 03:00 WIB

Cegah Perambahan Hutan, Polsek Kapuas Hulu Gencar Sosialisasikan Illegal Logging

16 Agustus 2025 - 02:29 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bapeang Dukung Program Asta Cita . Sampit, Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan, Aipda Eddy Sutrisno selaku Bhabinkamtibmas Desa Bapeang Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda kalteng melakukan pengecekan Pekarangan Pangan bergizi milik warga desa binaannya, Sabtu (16/8/2025) pagi. Ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka memastikan ketersediaan dan keberlanjutan sumber pangan di masyarakat yang mana lahan milik Pekarangan milik Sdr. Mujahit dalam untuk tanaman yang ditanam adalah Jeruk yang terletak di Jalan Nusantara Desa Bapeang Kec MB Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng. Bhabinkamtibmas Aipda Eddy Sutrisno melakukan pengecekan lahan untuk memastikan pertumbuhan dan kesuburan tanaman pangan bergizi milik warga, Lahan ini menjadi bukti nyata upaya masyarakat dengan dukungan Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang dalam mengelola sumber daya yang ada untuk memajukan ketahanan pangan lokal. “Kami ingin memastikan apa yang di tanam dapat tumbuh subur dan berhasil secara optimal sehingga bisa menjadi sumber pangan tambahan bagi masyarakat setempat. Ini bentuk dukungan kami terhadap program Asta Cita Pemerintah,” ujar Bhabinkamtibmas Aipda Eddy Sutrisno. Selain memeriksa pekarangan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas juga memberi imbauan kepada warga setempat tentang pentingnya memanfaatkan lahan kosong walupun ukurannya tidak luas untuk bercocok tanam. Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K mengatakan, ketahanan pangan merupakan program Asta Cita dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, agar mampu mewujudkan swasembada pangan nasional, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Kapolsek Ketapang juga mengatakan bahwa Kegiatan ini termasuk peran serta Polri Selaku Penggerak Program Asta Cita sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup. “Diharapkan, upaya ini terus berlanjut dan menjadi bagian dari program jangka panjang yang akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya (hrd**ktpg)

16 Agustus 2025 - 02:21 WIB

Trending di Uncategorized